Senin, 14 Januari 2013

SIKAP MASYARAKAT PAPUA TERHADAP PT. FREEPORT



KERANGKA PENELITIAN


                                                                   Oleh:
                                                                    ELIUS : GWIUJANGGE
                                                                        NMP :  10510003

PROGRAM  STUDI  SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL  DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA  SURABAYA
TAHUN  AKADEMIK  2012



                            

 

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
       Selama tiga dasawarsa pembagunan nasional di Indonesia (1970-1990-an) telah terjadi perubahan yang sangat pesat, sehingga memberi kesan bahwa keberhasilan pembangunan dapat diukur dari banyaknya proyek-proyek fisik yang dibangun. Pengorbanan faktor manusia dalam proses pembangunan dianggap wajar, karena dimasukkan sebagai cost yang harus dibayar demi keberhasilan pembangunan itu. Dengan kata lain, faktor-faktor sosial budaya telah diabaikan dalam proses pembangunan. Akhirnya, makna kesejahteraan diredusir hanya pada aspek fisik, yang diukur dari kenaikan pendapatan per kapita secara nasional sebagai indikator pertumbuhan yang dibanggakan pada saat itu. Di balik itu, terdapat warga masyarakat di kawasan tertentu yang terkena dampak pembangunan, khususnya masyarakat yang berdekatan atau tergusur karena proyek. Bagi mereka khadiran proyek justru menjadi beban, karena terlalu banyak perubahan yang belum siap mereka terima. Lebih-lebih bagi mereka yang tergusur, beban menjadi semakin berat karena di samping menerima dampak secara fisik, mereka juga mengembangkan pola-pola adaptasi di lingkungan baru yang dapat menimbulkan masalah. Contoh penting adalah persoalan yang dialami masyarakat Marunda (Jakarta Utara), yang terjadi sehubungan dengan dibangunnya proyek Pusat Perkayuan Marunda (Meutia Hatta, 1991).Di samping dampak ekonomi, sosial, kebudayaan, dan psikologis berupa stress yang terungkap dari penelitian Meutia Hatta tersebut, dampak sosial juga dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Citeurup, Kabupaten Bogor, berupa perubahan pola pergaulan antartetangga, menurunnya tingkat ketentraman penduduk dan makin kompleksnya peranan sosial masyarakat (Parsudi Suparlan, 1981). Temuan serupa juga diperoleh Sariyun (1980) dalam penelitiannya tentang pengaruh proyek industri besar terhadap masyarakat tradisional di Kabupaten Aceh Utara. Pembangunan proyek Liquid Natural Gas (LNG) pada tahun 1996 ternyata menimbulkan dampak berupa konflik sosial, baik antara sesama penduduk asli, antara penduduk asli dengan pendatang, maupun antara sesama pendatang. Ketiga penelitian tersebut membuktikan bahwa semakin dekat jarak fisik dengan pusat kegiatan pembangunan, semakin banyak perubhan yang terjadi. Hal itu disebabkan meningkatnya intensitas pengaruh kegiatan ekonomi pasar yang dibawa serta dalam kegiatan pembangunan itu lebih kuat dan lebih besar daripada kekuatan yang ada dalam ekonomi pertanian yang bersifat subsistensi ataupun yang bersifat pasar lokal. Perubahan-perubahan yang demikian cepat itu dirasakan sebagai tekanan berat oleh penduduk lokal yang belum siap untuk mengambil bagian secara menguntungkan. Kegagalan menyesuaikan diri (readjustment) menyebabkan mereka mudah terpicu untuk melakukan gerakan-gerakan radikal atau tetap diam dengan memendam suatu persoalan. Benih-benih konflik pembangunan di Indonesia mulai tumbuh sejak awal tahun 1990-an, ketika masyarakat mulai berani melakukan protes atau unjuk rasa terhadap rencana pembangunan proyek. Beberapa proyek yang diprotes pada saat itu antara lain, Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas (Jakarta), Waduk Kedung Ombo (Jateng), Waduk Nipah (Jatim), PLTA Danau Lindu (Sulteng), dan PT Freeport di Papua. Disamping itu, protes terhadap masalah tanah akibat pembangunan juga terus meningkat. Hal ini merupakan indikasi bahwa ada ketidakpuasan masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan di berbagai daerah. Salah satu di antara sekian banyak proyek pembangunan yang tidak disetujui oleh masyarakat adalah proyek pertambangan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Mimika Papua. Proyek ini ditentang oleh rakyat setempat sejak awal berdirinya (1970), dan terus berlangsung sampai sekarang. Perubahan sosial juga terjadi secara cepat di wilayah sekitar proyek, telah menimbulkan berbagai macam konflik dalam masyarakat, terutama antara pendatang dengan penduduk asli. Dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek membuat masyarakat tidak puas terhadap proyek dan pada kalangan masyarakat tertentu timbul keyakinan bahwa hanya melalui berbagai gerakan sosial, hubungan antara masyarakat dengan proyek dapat diperbaiki. Di samping itu, ada pula kelompok masyarakat yang lebih bersikap kompromistik, tidak menentang, tetapi berusaha menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.





B. Perumusan Masalah/dan fokus masalah
      Untuk melihat bagaimana penerapan teori sikap dan perilaku, serta teori konflik dalam pola hubungan penduduk asli dengan PT Freeport Indonesia, maka diperlukan pemahaman tentang hal-hal tersebut di bawah ini, yaitu:
1. Mengapa timbul protes penduduk asli terhadap proyek pertambangan PT Freeport Indonesia?
2. Mengapa protes berlangsung lama atau berkepanjangan?
3. Bagaimana protes sosial dapat berkembang menjadi gerakan sosial?
C. Tujuan Penelitian
       Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab ketiga pertanyaan tersebut di atas, dengan harapan, apabila latar belakang terjadinya protes dan sebab-sebab terjadinya protes yang berkepanjangan itu dapat terjawab, konflik-konflik pembangunan di kemudian hari dapat dicegah atau dikurangi. Selain itu, apabila proses perubahan dari protes menjadi gerakan sosial dapat dijelaskan, merupakan sumbangan bagi sosiologi terutama dari sudut pengembangan teori yang bersumber pada kajian psikologi lingkungan. Dari sudut pandang praktis, penelitian ini pada dasarnya ingin menjelaskan suatu gejala sosial yang dalam konsep sosiologi disebut gerakan sosial, baik dari segi struktur internal, proses terjadinya hubungan dengan gerakan politik dan pengaruhnya terhadap kebijakan pemerintah. Dari sudut pandang akademik, penelitian ini bermaksud untuk mengembangkan teori yang ada, dalam arti membangun teori dari bawah, tanpa melepaskan diri dari kerangka teori yang sudah ada.





D. Tinjauan Teoritis
Pendekatan teori psikologi digunakan dalam mengkaji penelitian ini. Akan tetapi, tidak semua teori digunakan sebagai alat analisis. Hanya teori yang relevan dengan pembentukan sikap dan perilaku yang diterapkan sehingga diperoleh gambaran yang gamblang tentang sebab-sebab terjadinya protes yang berkepanjangan dan proses perubahan dari protes menjadi gerakan sosial dapat dijelaskan.
a. Teori Sikap dan Perilaku
Sikap merupakan bagian yang sangat penting dari setiap individu, dimana dalam bersikap, terjadi adanya sebuah proses atau pengolahan informasi. Tiga struktur utama yang mempengaruhi seseorang dalam bersikap, ialah:
1. Kognitif atau komponen perseptual, yaitu komponen yang berkaitan dengan pengetahuan, pandangan, keyakinan, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan bagaimana orang mempersepsikan terhadap objek.
2. Afektif atau komponen emosional (perasaan) yaitu komponen yang berhubungan dengan rasa senang atau tidak senang terhadap objek sikap. Rasa senang merupakan objek yang positif, sedangkan rasa tidak senang merupakan objek yang negatif. Komponen ini menunjukkan arah sikap, yaitu positif dan negatif.
3. Konatif atau kesiapan untuk bertingkah laku yaitu komponen yang berhubungan dengan kecenderungan tertindak terhadap objek sikap. Komponen ini menunjukkan intensitas sikap, yaitu menunjukkan besar kecilnya kecenderungan bertindak atau berperilaku seseorang terhadap objek sikap.
Ciri khas dari sikap yaitu: harus
(1) Mempunyai objek yang dapat tertuju pada sekumpulan objek tertentu seperti orang, benda, situasi dsb;
 (2) Mempunyai nilai apakah suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju;
 (3) Tidak dibawa sejak lahir, dimana sikap tersebut tumbuh pada saat kita bersosialisasi dengan orang lain;
 (4) Mengandung Faktor Perasaan dan Motivasi;
 (5) Dapat berlangsung pada sesaat saja maupun lama. Sehingga sikap yang terbentuk pada seorang individu dapat dipelajari lewat pergaulan yang dilewatinya sehari-hari.
Sikap seorang individu bisa terlihat atau nampak dan tidak kelihatan. Sikap yang kelihatan (muncul) atau yang diekspresikan tersebut menimbulkan sebuah tingkah laku. Dimana, sikap yang muncul tersebut mendorong seorang individu untuk bertingkah laku sesuai dengan yang diinginkannya. Dengan mengetahui sikap seseorang, kita biasanya dapat meramalkan tingkah laku yang akan muncul. Sedangkan tingkah laku tidak dapat mewakili sikap seorang individu. Dan sikap tidak selalu dapat diekspresikan lewat tingkah laku. Dan tingkah laku bukan hanya semata-mata dipengaruhi oleh sikap, tetapi dapat pula dipengaruhi oleh situasi, lingkungan, kehadiran orang lain, kebutuhan dan lain sebagainya.
Sikap yang ada pada seseorang akan memberikan warna atau corak pada perilaku atau perbuatan orang yang bersangkutan, terhadap sesuatu masalah atau keadaan yang diharapkan kepadanya. Keadaan ini menggambarkan hubungan sikap dengan perilaku. Perilaku seseorang akan diwarnai atau dilatarbelakangi oleh sikap yang ada pada orang yang bersangkutan. Myers (1983) berpendapat bahwa perilaku itu merupakan sesuatu yang kena banyak pengaruh dari lingkungan. Demikian pula sikap yang diekspresikan (expressed attitudes) juga merupakan sesuatu yang dipengaruhi oleh keadaan sekitarnya. Orang tidak dapat mengukur sikap secara langsung, sehingga yang diukur adalah sikap yang nampak, yaitu perilaku. Jadi, perilaku dengan sikap saling berinteraksi, saling mempengaruhi satu dengan yang lain.
Salah satu teori yang mendukung hubungan antara sikap dan tingkah laku, yaitu The ReasonedAction Model. Dalam teori ini menerangkan bahwa tingkah laku di dahului oleh behavior intention (tujuan tingkah laku). Untuk melihat kaitan antara sikap dan perilaku, Martin Fishbein dan Ajzen dalam Wiggins, et al (1994) mengemukakan sebuah teori tentang terbentuknya sikap dan perilaku individu. Teori yang dikemukakannya dikenal dengan teori The Reasoned Action Model. Dalam teori ini dikemukakan bahwa kesiapan berperilaku dipengaruhi tidak saja oleh sikap tetapi juga subjektif norma. Sikap dilatarbelakangi oleh kepercayaan sejauh mana perilaku yang dihasilkan akan menghasilkan keuntungan, dan sikap juga dipengaruhi oleh evaluasi terhadap hasil. Sedangkan subjektif norma (kepercayaan tentang apakah kita harus atau tidak harus melakukan tindakan) dipengaruhi oleh kepercayaan bahwa individu atau kelompok lain memiliki penilaian tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan, dan juga dipengaruhi oleh motivasi yang terkait dengan harapan. Kesiapan berperilaku inilah kemudian berkembang dalam sebuah bentuk perilaku yang terlihat dan dapat diobservasi oleh individu lain.
Model hubungan sikap dengan perilaku secara teoritis dapat dijelaskan melalui gambar dibawah ini
Kepercayaan sejauh mana perilaku yang dihasilkan akan menghasilkan keuntungan

evaluasi terhadap hasil

Kepercayaan bahwa individu atau kelompok lain memiliki penilaian tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan

motivasi yang terkait dengan harapan

Sikap

Subjek norma



Perilaku



b. Teori Agresi, Protes Konflik, dan
Pengertian agresi menurut psikolog sosial merujuk pada kejahatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, baik psikolog sosial maupun masyarakat, secara umum membedakan antara bentuk perilaku yang membahayakan berdasarkan motif, legitimasi, dan kadarnya. Kita membedakan perilaku yang membahayakan berdasarkan motif atau maksud dari perilaku.
Beberapa teori mengenai sebab-sebab terjadinya agresi di antaranya ialah; (i) teori naluri dari Sigmund Freud, menyatakan bahwa pada dasarnya manusia punya dua naluri, yaitu naluri seksual dan naluri agresi. Naluri seksual bertujuan untuk melanjutkan keturunan, sedangkan naluri agresi bertujuan untuk mempertahankan diri atau kelompoknya, (ii) teori frustasi-agresi, menyatakan bahwa agresi dipicu oleh hambatan terhadap pencapaian suatu tujuan, (iii) teori biologis, menyatakan bahwa agresi yang ada pada diri seseorang disebabkan oleh faktor keturunan, (iv) teori belajar sosial (social learning), menyatakan bahwa seseorang menjadi agresi karena sering melihat hal tersebut, dan (v) teori kognitif, menyatakan bahwa sifat agresi terjadi karena adanya variabel-variabel lain disamping variabel belajar sosial.
Situasi yang dapat menyebabkan terjadinya agresi yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain di antaranya ialah, adanya gangguan, serangan, atribusi di sekitar orang lain, isyarat agresi, status sosial yang bersifat relatif, adanya deinviduasi dan norma-norma institusi, dan norma-norma budaya.
Penimbulan emosi terjadi oleh penolakan kondisi yang diartikan sebagai beberapa bentuk emosi lain, ketakutan, ketertarikan, depresi, dan sebagainya. Penyebab lainnya adalah pengarahan agresi seseorang terhadap orang lain tanpa menunjukkan kemarahan atau beberapa emosi yang lain. Psikolog sosial kadang-kadang membedakan antara agresi marah bersebab dan marah bebas dengan menggunakan agresi permusuhan dan agresi pertolongan.
Konsep lain yang merupakan kata kunci dalam tulisan ini adalah konsep konflik. Konflik atau agresi timbal balik merupakan agresi yang dibalas dengan agresi lain. Menurut Wiggins (1994), konflik terjadi karena adanya kompetisi dan frustasi. Sebuah agresi kelompok tidak dipengaruhi oleh faktor tunggal, banyak sekali variabel-variabel yang menyebabkannya. Menurut Wiggins (1994), keberhasilan bisa dianggap kegagalan bagi orang lain. Konflik tidak akan terjadi jika kita tidak menganggap bahwa keberhasilan orang lain adalh kegagalan atau kekalahan bagi kita.
Faktor-faktor pengurangan kemungkinan konflik meningkat mencakup, pertama, pertukaran status yang sama, kedua, kerjasama, terutama jika kerjasama tersebut berhasil dalam mencapai tujuan bersama, dan ketiga, pembedaan anggota-anggota kategori sosial negatif.
Protes yang dialakukan oleh suatu golongan terhadap golongan lain merupakan salah satu penyebab munculnya konflik. Sebuah protes, menurut Eisenstadt (1986: 54) merupakan ungkapan ketegangan antara kompleksitas dan fragmentasi hubungan manusia yang inheren dalam pembagian kerja kelembagaan dan kemungkinan total tidak terkondisi, serta kesenjangan partisipasi tatanan sosial dan kebudayaan.
1.5. Metodologi Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini terutama menggunakan studi kepustakaan. Data-data di peroleh dari berbagai buku dan tulisan yang mendukung penelitian ini. Data yang diperoleh kemudian dipergunakan untuk melihat sejauhmana teori-teori psikologi yang ada dapat menjelaskan latar belakang munculnya sikap penduduk asli yang memprotes pembangunan proyek pertambangan di Kabupaten Mimika Papua.
Data yang telah diolah tersebut kemudian diinterpretasi untuk melihat sejauh mana hubungan antara kehadiran PT Freeport Indonesia di Mimika Papua dengan protes yang dilancarkan penduduk asli yang kemudian berkembang menjadi gerakan sosial politik.
Langkah terakhir yang dilakukan dalam metode penelitian ini adalah dengan menuangkannya ke dalam bentuk tulisan dengan tujuan supaya hasil penelitian ini dapat pula dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, seperti PT Freeport Indonesia dan perusahaan lainnya, dan semoga dapat pula memberikan sumbangan terhadap perkembangan ilmu sosial di Indonesia.









2.1. Penduduk dan Mata Pencahariannya
Kabupaten Mimika terletak di bagian selatan Propinsi Papua. Kabupaten ini semula adalah bagian dari Kabupaten Fakfak Kemudian pada tahun 2000, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000, Mimika beralih status menjadi kabupaten, yang berarti menjadi daerah otonom.
Luas Kabupaten Mimika 19.592 km2 atau 4, 77% dari luas Propinsi Papua. Kabupaten ini terletak di antara 40 30 40 44 LS dan 1360 36 1360 48 BT. Jumlah penduduk Kabupaten Mimika berdasarkan pendataan Pemilihan Umum 1999 berjumlah 90.518 orang, yang terdiri dari 56.004 laki-laki dan 34.514 perempuan. Penduduk itu tersebar pada empat kecamatan yang terdiri dari 70 desa/kelurahan. Perincian jumlah penduduk adalah sebagai berikut:
dan dimekarkan sebagai kabupaten administratif pada tahun 1996, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996.
Tabel 1: Jumlah Penduduk Kabupaten Mimika Tahun 1999
No.
Kecamatan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
%
1
2
3
4
Agimuga
Mimika Barat
Mimika Timur
Mimika Baru
1.789
3.575
4.661
24.489
2.070
4.216
5.274
44.444
3.859
7.791
9.935
68.933
4,26
8,61
10,98
76,15
J u m l a h
34.514
56.004
90.518
100
Sumber: Kantor Kependuduk Setwilda Mimika
Penduduk asli Mimika terdiri dari berbagai macam etnis, namun etnis yang terbesar adalah Amungme dan Kamoro. Di samping itu ada etnis-etnis lain yang dianggap pendatang oleh kedua etnis tersebut di atas, yaitu Dani, Moni, Lani, Damal, Nduga, Ekari, Delem, Kupel, dan Ngamun.
Etnis Amungme mendiami wilayah bagian selatan pengunungan tengah Papua atau di bagian utara wilayah Mimika. Kesatuan wilayah tempat tinggal mereka disebut Amungsa. Sedangkan Etnis Kamoro, menempati wilayah bagian selatan, yang terdiri dari dataran rendah. Tanah Amungsa juga didiami oleh etnis-etnis lain, seperti Moni, Lani, Damal, Nduga, dan Ekari yang berasal dari Kabupaten Jayawijaya.
Mata pencaharian penduduk Kabupaten Mimika sekarang ini cukup beranekaragam seiring dengan perkembangan pemerintahan, perdagangan, dan pertambangan (Freeport). Penduduk yang berdiam di Tembagapura dan Kualakencana, sebagian besar adalah karyawan Freeport yang berjumlah 17.000 jiwa. Selebihnya terdiri dari pegawai negeri/TNI, petani/nelayan, dan pedagang/pengusaha. Penduduk aslinya, baik Amungme, Kamoro, dan etnis-etnis lain, sebahagian besar masih hidup dengan mata pencaharian meramu atau bertani, mencari makan dengan berburu, menangkap ikan, dan memanggur sagu.
Pola kehidupan meramu dan nomaden masih dijalankan oleh sebagian Etnis Kamoro, sementara orang Amungme kebanyakan sudah menetap dan berkebun dengan sistem ladang berpindah, beternak, dan berburu. Cara bertani tanpa mengolah tanah lebih dulu dijalankan oleh penduduk pegunungan, terutama orang Dani dan Ekari. Kebun mereka umumnya terletak di lereng-lereng gunung yang terjal, dan bahan makanan yang ditanam adalah petatas (ubi jalar), talas, dan sayur mayur.
Hasil penelitian UGM dan Freeport (1999) menyebutkan bahwa masyarakat Kamoro sekarang ini berada dalam masa transisi dari kehidupan masyarakat peramu nomadik ke masyarakat pertanian menetap. Sementara itu mereka hidup berdampingan dengan masyarakat modern yang berlangsung dalam kompleks pertambangan PT. Freeport sehingga terjadi gap yang dalam, yang memerlukan penyesuaian-penyesuaian secara radikal, yang seringkali mengundang keputusasaan bagi masyarakat tersebut.

2.2. Nilai-nilai Sosial Budaya Etnis Amungme dan Kamoro
Meskipun ada puluhan suku-bangsa asli Papua yang berdiam di wilayah Mimika, namun dalam tulisan ini hanya dua suku-bangsa yang dijadikan obyek kajian, yaitu Amungme dan Kamoro, karena kedua suku-bangsa inilah yang terkena dampak langsung pembangunan proyek pertambangan Freeport.
a. Suku-banga Amungme
Orang Amungme mendiami dataran tinggi di kawasan Kabupaten Mimika sehingga mempunyai ciri-ciri budaya dataran tinggi (highland). Tempat tinggal mereka terpencar di beberapa lembah yang terletak di antara gunung-gunung yang terjal seperti Lembah Tsinga, Lembah Oea, Lembah Jila, Lembah Waa, Lembah Bella, dan lain-lain. Mereka pada umumnya percaya akan adanya roh-roh leluhur yang tetap mengawasi dan mempengaruhi kehidupan mereka. Mereka percaya bahwa hidup manusia dan alam sekitarnya tidak terpisah dari roh-roh yang hidup di dalamnya. Manusia, alam dan roh leluhur mempunyai keterkaitan yang erat, sehingga hubungan di antara ketiganya harus tetap dijaga agar selalu harmonis.
Mereka percaya bahwa Tuhan ada di langit dan di bumi, serta percaya adanya surga yang disebut hai. Pandangan mereka tentang alam, Tuhan, dan roh sebagai satu kesatuan yang melingkupi kehidupan manusia merupakan manifestasi ajaran monisme yang mempunyai makna positif dalam upaya pelestarian alam. Manusia adalah bagian dari alam sehingga kalau ia merusak alam berarti merusak diri sendiri. Ditambah lagi orang Amungme mengidentikkan alam dengan orangtua, tanah dianggap sebagai Ibu dan gunung adalah Bapak.
Tanah yang mereka ibaratkan sebagai Ibu mempunyai bagian-bagian tertentu yang merupakan cerminan tubuh Ibu. Daerah pantai diibaratkan kaki ibu, dataran tempat mereka berkebun adalah badan ibu, dan puncak gunung adalah bagian kepala ibu (Beanal, 2000: 9). Ini berarti, menghormati alam sama dengan menghormati ibu. Pandangan ini mempengaruhi sikap orang Amungme terhadap eksplorasi tambang yang ada di puncak gunung dalam sikap terhadap dampak lingkungan yang mempengaruhi kehidupan mereka.


b. Suku-bangsa Kamoro
Orang Kamoro berdiam di dataran rendah wilayah Kabupaten Mimika, sehingga mereka memiliki corak budaya dataran rendah (lowland). Kampung-kampung yang mereka diami adalah Mapurunjaya, Koperapoka, Mamako, Hiripao, Kongapu, Mwapi, Nawaripi, Iwaka, Miako, Aikawapuka, Keakwa, Tiwaka, Atuka, dan Nawaripi. Kampung dan desa-desa tersebut, kecuali Nawaripi dan Koperapoka terletak di pinggiran dan di tengah-tengah hutan dekat aliran sungai. Sedangkan Nawaripi dan Koperapoka terletak di dalam Kota Timika, ibukota Kabupaten Mimika.
Orang Kamoro pada umumnya memandang tanah sebagai dusun atau tanah tumpah darah, yang berarti bahwa tanah dapat menyimpan berbagai macam sumber daya alam, baik pada wilayah pantai, sungai, maupun dusun yang harus diwariskan secara turun temurun oleh taparu (klen). Seperti halnya orang Amungme, orang Kamoro juga mensakralkan alam. Tanah diibaratkan sebagai ibu dan tanah itulah yang memberikan nafas kehidupan bagi mereka. Oleh karena itu, orang Kamoro yang tidak memiliki tanah, dianggap sebagai anak yatim piatu yang selalu hidup murung, tanpa daya. Karena kedudukannya yang suci itu, orang Kamoro tidak mengenal adanya jual-beli tanah. Tanah yang merupakan warisan leluhur harus dilestarikan dan diwariskan lagi kepada generasi berikutnya. Melepaskan hak atas tanah berarti memutus hubungan dengan tanah leluhurnya.
Dalam hubungannya dengan tanah, pandangan orang Kamoro tidak jauh berbeda dengan orang Amungme. Beberapa hal yang mengandung persamaan di ataranya adalah, pertama, mengibaratkan tanah dengan Ibu, kedua, tidak mengenal hak milik perorangan, melainkan hak ulayat dan ketiga, adanya zona-zona penggunaan tanah, yaitu zona pemukiman/perkampungan, zona pertanian, dan zona penyangga (Ngadisah, 2003: 60).




2.3. Kehadiran PT Freeport Indonesia di Mimika
PT. Freeport Indonesia (PTFI) adalah perusahaan modal asing yang sahamnya dimiliki oleh Freeport Mc Mo Ran Cooper & Gold Inc ( 81,28%), PT. Indocopper Investama Corporation (9,36%), dan Pemerintah Republik Indonesia (9,36%). PTFI mengoperasikan tambang tembaga, emas, dan perak dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Mimika, Papua. Meskipun lokasi berada di sekitar Gunung Biji dan Gunung Rumput, namun wilayah kontrak kerja meliputi kurang lebih sepertiga wilayah Mimika. Hal ini disebabkan kegiatan proyek mencakup pula pengapalan, pengolahan limbah, pembangunan jalan, dan berbagai fasilitas yang diperlukan untuk mendukung aktivitas penambangan.
Penemu pertama biji tembaga di Ertsberg (Gunung Biji) adalah seorang ahli geologi Belanda bernama Jean Jacqnes Dory, pada tahun 1936. Kemudian pada tahun 1986, pada saat kandungan tembaga sudah mulai menipis, ditemukan sumber penambangan baru yang lebih besar, yakni di puncak Gunung Rumput (Grasberg). Endapan tambang yang berada di wilayah ini disebut oleh Mealey (1986) sebagai penambangan tembaga terluas dan terbesar pada endapan yang paling terpencil di dunia. Karena letaknya yang sangat sulit dijangkau ini, pembangunan infrakstruktur menjadi sangat besar, serta untuk pengelolaan keseluruhan proyek diperlukan teknologi tinggi.
PT Freeport Indonesia mulai melakukan pengeboran eksplorasi di Ertsberg pada bulan Desember 1967, berdasarkan kontrak karya I (KK I) yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 7 April 1967. Pada tahun 1969 operasi penambangan dimulai. Pada saat itu, daerah lokasi pertambangan masih sangat sulit dijangkau, namun di sana sudah ada beberapa perkampungan kecil yang tersebar secra tidak merata, dihuni oleh penduduk yang jumlahnya kurang lebih 1.000 orang. Penduduk asli (orang Amungme) yang telah mendiami tempat tersebut mengklaim areal pertambangan sebagai tanah leluhur mereka. Mereka tidak hanya menganggap bahwa puncak gunung itu sebagai tanah miliknya, lebih dari itu, mereka menganggap bahwa itu adalah tempat suci, yang diibaratkan sebagai kepala Ibu (Ninggok) dan tempat bersemayam roh-roh suci. Puncak gunung adalah tempat yang sakral, yang selalu dipuji dalam doa, dan tempat kembalinya roh bila sudah meninggal.
Pandangan hidup seperti itu telah melahirkan sikap keras yang menentang eksploitasi kekayaan alam di puncak gunung oleh perusahaan pertambangan Freeport. Apalagi perusahaan ini dianggap masuk tanpa permisi, yang berarti telah melanggar hak martabat orang Amungme, sekaligus menghancurkan dunia batin dan sumber orientasi dalam kehidupan mereka. Perasaan sakit hati tidak mudah diobati sehingga upaya-upaya yang dilakukan Freeport untuk menarik ke dalam lingkungan kehidupan pertambangan belum berhasil mengobati luka dan dukanya. Mereka tetap menganggap Freeport sebagai perampas tanah mereka, dan tidak mau menerima ganti rugi karena tanah leluhur tidak sewajarnya diperjualbelikan.
Faktor lain yang mempengaruhi terbentuknya sikap keras orang Amungme adalah lingkungan alam yang melingkupi kehidupan sehari-hari. Sebagai orang yang biasa hidup dalam alam lingkungan yang keras, penuh tantangan dan marabahaya, membuat sikap orang Amungme lebih ulet dan lebih dinamis dibanding orang Kamoro. Dinamika kehidupan yang tinggi dalam kelompok, bila dihadapkan dengan kelompok luar (out group) akan membawa kesan agresif.
Orang Kamoro yang berdiam di dataran rendah mempunyai reaksi yang berbeda dengan orang Amungme dalam menanggapi kehadiran Freeport. Meskipun banyak di antara mereka yang tidak setuju dengan kehadiran Freeport, mereka lebih banyak bertahan (tidak agresif). Mereka mempunyai cara pembebasan tersendiri bila mendapat tekanan dari luar, yakni berusaha menghindar.
Sikap kompromistis mereka lebih menonjol krena perkenalan dengan pendatang lebih lama dan lebih sering. Pada umumnya mereka berusaha menghindari konflik dengan orang-orang dari suku-bangsa yang sama, dan tidak ada sikap perlawanan terhadap suku-bangsa lain atu pendatang. Sikap yang kurang agresif ini mengakibatkan adanya hambatan dlam mengekspresikan diri, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial yang lebih luas. Sikap bawaan kolektif etnis ini menyebabkan bentuk reaksi yang berbeda dengan etnis Amungme dalam menghadapi Freeport.
Sebagian besar orang Kamoro tidak suka terhadap Freeport karena telah merusak lingkungan yang merupakan sumber penghidupan orang Kamoro berupa sagu, sungai, dan sampan yang telah hancur. Alasan lain adalah karena telah merusak warisan Allah yang diberikan kepada orang Kamoro, sehingga mengakibatkan orang Kamoro kehilangan jatidiri. Perasaan tidak suka ini muncul setelah proyek beroperasi dan dampaknya kelihatan. Ini menunjukkan bahwa yang mereka tentang sebenarnya adalah dampak yang muncul dari proyek tersebut, bukan aktivitas pertambangannya. Berbeda dengan orang Amungme yang sejak awal sudah menentang karena Freeport dianggap telah merampas tanah hak ulayatnya.
Sebagian orang Kamoro dalam jumlah yang lebih sedikit menyatakan biasa-biasa saja, artinya tidak senang dan juga tidak sedih. Alasan mereka karena mereka sudah diberi bantuan, walaupun tidak mencukupi. Mereka bersikap senang tidak senang karena mereka tahu bahwa meskipun Freeport telah merusakkan lingkungan hidup, namun upaya pembangunan rumah mereka oleh PT Freeport juga pantas dihargai.
Sementara itu, sebagian kecil orang Kamoro ada pula yang menyatakan senang dengan kehadiran Freeport karena mereka sekarang bisa hidup lebih tenang, aman, dan bahagia. Mata pencahariannya sebagai petani tidak terganggu dan tidak lagi pergi berburu atau meramu masuk hutan. Mereka yang merasa senang ini di antaranya adalah pamong desa (kepala dusun), yang mungkin dapat menikmati statusnya sebagai salah satu unsur pimpinan masyarakat.












BAB III
MUNCULNYA PROTES PENDUDUK ASLI
3.1. Bentuk-bentuk Protes
Protes masyarakat terhadap PTFI sudah berlangsung sejak awal berdirinya PTFI, yakni pada waktu persiapan proyek. Protes berlanjut sampai sekarang, karena konflik yang menjadi penyebab protes tidak diatasi secara tuntas. Di samping karena faktor dampak dan kebijakan PTFI yang merugikan kelompok tertentu, ada pula faktor internal yang menyebabkan protes berlangsung terus, bahkan mengarah pada gerakan sosial politik. Faktor internal yang dimaksud adalah kemajemukan masyrakat Mimika, karena beranekaragamnya pendatang dengan budaya masing-masing, masyarakat asli merasa terpojok. Kenyataan ini dihadapi dengan memperkuat ikatan emosional ke dalam, sambil mengambil jarak dengan pendatang. Sikap ini merupakan indikasi bahwa ada resistensi penduduk asli terhadap pendatang.
Perlawanan itu muncul karena kelompok-kelompok kepentingan yang dominan yaitu pemerintah dan PTFI yang membawa arus pendatang ke daerah Mimika dianggap telah memarginalisasi penduduk asli. Perasaan terancam, ditambah dengan penyelesaian konflik yang tidak memuaskan penduduk asli dalam kasus-kasus dengan PTFI maupun pemerintah, merupakan penyebab utama timbulnya protes dalam berbagai bentuk.
Bentuk-bentuk protes yang dilakukan penduduk asli dimulai dari protes-protes fisik seperti pencabutan patok-patok di kawasan pertambangan, merusak fasilitas fisik milik PTFI dan penyanderaan mobil, dan yang terbesar dari segi jumlah kerugian adalah kerusuhan Mimika pada bulan Maret 1996. Gerakan-gerakan kolektif secara fisik, oleh orang Amungme dianggap tidak efektif, sehingga Kepala Suku Besar Amungme (Tom Beanal) membentuk organisasi Lemasa yang dimaksudkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat adat setempat. Lembaga tersebut merupakan embrio terbentuknya gerakan soial di Mimika.
Bila ditelaah secara mendalam, penyebab terjadinya protes yang dilakukan oleh penduduk asli dapat diidentifikasi sebagai berikut (Ngadisah, 2003: 149):
1. Keinginan untuk bekerja di PTFI namun ditolak (tidak memenuhi syarat).
2. Karyawan yang ditegur karena tidak disiplin, kemudian mengamuk dan melibatkan kelompoknya.
3. Persaingan antar karyawan, terutama penduduk asli dengan pendatang.
4. Ada penggerak dari luar karena mempunyai kepentingan tertentu.
5. Ada perasaan in group yang kuat dari kelompok etnis tertentu.
6. Penyelesaian konflik yang tidak pernah tuntas.
7. Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat (terutama hak atas tanah).
8. Perbedaan persepsi tentang konsep pemilikan tanah antara PTFI/pemerintah dengan masyarakat.
9. Kehadiran tentara sebagai tameng perusahaan.
10. Keberadaan masyarakat asli seolah-olah diabaikan (tidak pernah diajak bicara/ berunding dalam setiap pengambilan keputusan PTFI).
Dari 10 butir penyebab langsung yang dapat memicu protes, bila diambil kesimpulan umum adalah karena rasa tidak senang masyarakat terhadap PTFI, baik yang menyangkut cara-cara atau proses pembanguan proyek pertambangan, kebijakan-kebijakan setelah proyek mulai beroperasi maupun penanggulangan terhadap dampak yang dihasilkan oleh operasi tambang PTFI. Dari ketiga tahap tersebut, yang nampak erat kaitannya dengan aksi protes penduduk asli adalah tahap pertama dan kedua. Meskipun dampak berupa kerusakan lingkungan akibat limbah demikian hebat, namun protes yang dilakukan secara langsung karena menuntut perbaikan lingkungan bukan dilakukan oleh penduduk setempat, tetapi lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan. Penduduk asli mungkin merasa sama sekali tidak berdaya atau secara kebetulan yang terkena limbah adalah masyarakat Kamoro, yang lebih bersikap nrimo dibandingkan penduduk asli lainnya di Papua.
Faktor lain yang juga dirasakan sangat meresahkan bagi penduduk asli adalah kebijakan penerimaan pegawai pada PTFI. Penduduk asli yang menjadi karyawan Freeport hanya sekitar 10% dari keseluruhan karyawan, sehingga menimbulkan perasaan terjajah dan pelecehan harga diri di kalangan penduduk asli. Alasan yang diberikan perusahaan mengenai terlalu sedikitnya penduduk asli yang dilibatkan, di samping pendidikan/ketrampilan yang rendah, disiplin kerjanya juga rendah. Sementara itu, masyarakat beranggapan bahwa mereka mampu. Kalaupun tidak mampu, dapat dicarikan tempat yang paling sesuai, asalkan dapat menjadi pegawai tetap, bukan sebagai buruh harian. PTFI seharusnya dapat menerapkan persyaratan yang lebih longgar dalam penerimaan pegawai, khusunya bagi penduduk asli. Persyaratan ketat yang diberlakukan PTFI hanya akan menambah kesenjangan antara pekerja dari luar dan masyarakat lokal yang merupakan bom waktu bagi PTFI maupun pemerintah untuk memicu terjadinya gejolak dan agresi massa. Masyarakat lokal memang memerlukan waktu lebih lama untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan cara hidup modern atau cara kerja perusahaan.
Dengan melakukan protes, penduduk asli ingin menyatakan diri secara penuh dalam tatanan sosial baru. Selama ini penduduk asli, khususnya orang Amungme merasa keberadaannya sebagai suatu etnis, hak-hak adat dan kesatuan etnisnya dengan seluruh sumberdaya lingkungannya tidak diakui. Mereka mempertanyakan eksistensinya yang sama sekali tidak dihargai dan tidak pernah dilibatkan dalam proses perundingan-perundingan sebelum konsesi-konsesi dengan perusahaan dibuat. Mereka mempertanyakan, mengapa mereka dikorbankan, seakan-akan mereka tidak ada, demi terlaksananya pengoperasian pertambangan. Perasaan-perasan mereka ini diungkapkan oleh pimpinan Lemasa yang menganggap hal-hal tersebut sebagai sumber segala kerusakan dan konflik dengan Freeport.
3.2. Munculnya Gerakan Sosial
Dilihat dari proses munculnya gerakan sosial di Mimika, secara garis besar dapat dibagi dua, yaitu gerakan yang berakar pada budaya atau tradisi dan gerakan yang muncul secara spontan, dilaterbelakangi oleh motif ekonomi. Gerakan yang berakar pada budaya mempunyai sistem kepercayaan dan doktrin yang jelas, ada semacam ideologi yang dipegang teguh sebagai motif penggerak, sedangkan gerakan kedua lebih bermotif ekonomi, tidak mempunyai doktrin yang jelas mudah dipengaruhi oleh siapapun yang menawarkan keuntungan ekonomi. Kedua bentuk gerakan dengan ciri-ciri tersebut adalah gerakan suku-bangsa Amungme yang diwadahi dalam Lemasa dan gerakan Tujuh Suku, yang wadahnya bermacam-macam, sesuai dengan suku-bangsa/ sub-suku-bangsa di kawasan Mimika.
Meskipun motif dan cara-cara melakukan gerakan berbeda, namun pada titik tertentu, keduanya bertemu, bergabung dalam satu gerakan yang bernuansa politik. Nampaknya, gerakan-gerakan yang semula mengambang pada akhirnya mengikuti arus yang lebih deras dan mendasar, sehingga terkesan adanya konvergensi menuju pada penyatuan gerak ke arah pencapaian tujuan-tujuan politis. Gerakan-gerakan suku yang terdiri dari tujuh suku, mengikuti arus gerakan Lemasa yang lebih ulet dan konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai kepercayaannya. Oleh karena ada dua macam gerakan dengan karakteristik yang berbeda, maka dalam menjelaskan tentang sebab-sebab gerakan juga dibagi dua, yakni Gerakan Lemasa dan Gerakan Tujuh Suku. Di luar gerakan-gerakan tersebut masih ada gerakan yang tidak jelas organisasinya, sehingga tidak begitu berpengaruh terhadap penduduk asli.
Kehadiran Lemasa merupakan jawaban atas persoalan masyarakat adat Amungme yang timbul akibat beroperasinya perusahaan pertambangan PT. Freeport Indonesia. Konflik berawal dan berpusat pada kawasan sekitar areal tambang yang ditolak kehadirannya oleh masyarakat adat, bukan semata-mata karena telah merusak lingkungan, tetapi dilandasi oleh nilai-nilai tradisional yang berakar dalam kehidupan sosial orang Amungme secara turun temurun. Ada sistem kepercayaan masyarakat yang melatarbelakangi protes terhadap PTFI, di samping akumulasi kekecewaan sejak awal berdirinya PTFI.
Untuk mewadahi aktivitas gerakan yang semula bersifat sporadis, dibentuklah suatu lembaga yang bertujuan untuk menyatukan persepsi masyarakat Amungme, dengan nama Lembaga Adat Suku Amungme (Lemasa). Dengan wadah ini diharapkan posisi tawar mereka lebih kuat dalam menghadapi PTFI. Pembentukan lembaga yang diketuai oleh Tom Beanal ini disahkan oleh Bupati Fakfak pada tanggal 22 Juni 1992.
Gerakan lainnya yang disebut gerakan Tujuh Suku, muncul pada tahun1966 yang mempunyai rangkaian dengan masalah kehadiran dan pembagian hasil atas operasi pertambangan Freeport untuk pembangunan masyarakat Irian Jaya. Tindakan-tindakan negatif PTFI dianggap telah melecehkan martabat orang Papua, tidak hanya dari segi proses pengambilan tanah adat, tetapi juga cara-cara pengamanan terhadap PTFI.
Kebijakan PTFI membangun kota modern yang tertutup bagi orang luar juga merupakan wujud diskriminatif terhadap warga non-pegawai PTFI, khususnya masyarakat asli Papua karena mereka merasa menjadi pemilik tanah di kawasan tersebut. Demikian pula untuk kawasan Tembagapura yang dipagari dan dijaga ketat, tidak memungkinkan warga sekitar memasuki kota itu, walaupun untuk sekedar berbelanja. Padahal mereka merasa yang menjadi tamu adalah pendatang, bukan sebaliknya.
Secara umum terdapat tiga bentuk tindakan kolektif yang dilakukan oleh penduduk asli di Mimika dalam menghadapi berbagai persoalan dan ketidakpuasan terhadap PTFI. Pertama, aktivitas Lemasa yang lebih teratur dan terorganisir serta lebih sistemati, kedua, tindakan kolektif yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kesukuan yang mengarah pada tindak kekerasan dan premanisme, ketiga, aktivitas Lemasko yang lebih kompromistis dalam upaya mencapai tujuan-tujuannya. Semua tindakan itu merupakan reaksi terhadap sumber yang sama, yakni keberadaan PTFI.
Kehadiran Freeport telah mendorong terjadinya perubahan sosial yang sangat cepat di kawasan Mimika, sementara perubahan-perubahan itu tidak mampu diikuti oleh etnis-etnis yang ada di sana, bahkan mengarah ke marginalisasi penduduk lokal. Dalam banyak hal, penduduk asli tertinggal dari pendatang, sehingga terjadi ketimpangan sosial yang dalam di antara keduanya. Ketimpangan ini melahirkan ketidakadilan yang dirasakan oleh penduduk asli selama puluhan tahun. Ketidakadilan yang dirasakan bukan hanya dari aspek ekonomidan sosial, namun secara fisik mereka dirugikan yang berpengaruh pula terhadap aspek psikis dan mental. Ditambah lagi dengan cara kekerasan yang dilakukan PTFI dan ABRI dalam menghadapi penduduk, sehingga lengkaplah pnderitaan penduduk asli sebagai korban pembangunan.
Dalam keadaan yang demikian, tidak ada pilihan lain bagi mereka kecuali melawan dengan berbagai aksi. Kesamaan nasib dalam menghadapi PTFI, dan pendatang pada umumnya, melahirkan identitas kolektif, yang merupakan kekuatan sosial umtuk melakukan perlawanan secara lebih terorganisir. Bila situasi politik dimungkinkan dan kontrol dari kelompok yang dominan melemah maka jadilah aksi-aksi kolektif ini menjadi gerakan politik. Tuntutannya tidak lagi sekedar pemenuhan ganti rugi atau persamaan hak, tetapi mengarah ke pemisahan diri, lepas dari negara yang selama ini menekan mereka.


3.3. Perkembangan Protes Menjadi Gerakan Sosial Politik
Protes yang merebak dalam berbagai bentuk dan kesempatan, mungkin akan berhenti bila direspon dengan cara yang tepat, sesuai dengan keinginan para aktor. Akan tetapi, di Mimika yang terjadi tidak demikian. Di samping cara merespon yang keliru, faktor-faktor lain juga sangat berpengaruh, sehingga protes akhirnya berkembang mnjadi gerakan sosial, bahkan pada akhirnya berkolaborasi dengan gerakan politik. Oleh karena tidak dapat disebut sebagai gerakan politik murni, maka perkembangan terakhir dari gerakan sosial di Mimika dapat disebut sebagai gerakan sosial politik. Proses perkembangan itu sesungguhnya meliputi perubahan-perubahan dalam hal bentuk gerakan, lokus gerakan, dan sifat gerakan. Dilihat dari segi bentuk, terjadi methamorpose dari gerakan tanpa bentuk (amorph) menjdi gerakan terorganisir, dari segi lokus terjadi perluasan dari Amungsa (tempat tinggal orang Amungme) sampai Jakarta, bahkan sampai ke tingkat internasioanl, dan dari segi sifat-sifat gerakan, berkembang dari gerakan rekognitif ke gerakan politik/instrumentalis.
              Perubahan yang jelas dari sifat gerakan ini adalah pada saat pimpinan Lemasa bergabung dengan Presidium Dewan Papua (PDP), yang tujuan pergerakannya ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di dalam PDP, bergabung berbagai pemimpin gerakan yang berasal dari Mimika seperti Kelly Kwalik dan Fedelis Songgonanau (penggerak kerusuhan Timika 1996). Pada kongres PDP kedua, Tom Beanal (ketua Lamasa) terpilih sebagai Wakil Ketua PDP. Selain itu Tom Beanal juga menjadi salah seorang anggota tim yang mengahadap Presiden Habibie untuk berdialog tentang Papua. Di samping manuver pada tingkat nasional dan internasional, penggalangan massa di wilayah Mimika juga dilakukan dengan mensosialisasikan ide Papua merdeka secara damai. Di luar itu, berkembang pula gagasan untuk pemerintahan dengan model otonomi yang seluas-luasnya, sehingga terjadi polarisasi gerakan. Satu pihak ingin merdeka, pihak yang lain ingin otonomi luas. Di antara keduanya, ada yang beranggapan bahwa bisa menerima otonomi luas dengan catatan, sebagai persiapan untuk mencapai kemerdekaan. Respon pemerintah atas tuntutan itu adalah menyelenggarakan dialog yang lebih intensif dan mempersiapkan konsep otonomi khusus. Pilihan pemerintah ini dianggap jalan tengah untuk memberi kebebasan bagi masyarakat Papua untuk mengelola pemerintahannya sendiri dengan memperhatikan kondisi dan aspirasi masyarakat setempat, asal tetap berada dalam NKRI.
          Sejak gerakan-gerakan politik ini muncul, tuntutan terhadap Freeport nampak mengendor, bahkan ada upaya untuk memanfaatkan Freeport sebagai sumber kekuatan gerakan. Dengan masuknya Tom Beanal sebagai salah seorang komisaris Freeport, akses dana maupun jaringan ke luar negeri menjadi lebih besar. Ini menunjukkan adanya proses pemusuhan menjadi kawan dengan tujuan untuk mendukung perjuangan politik sekaligus sebagai jembatan untuk promosi kepemimpinan seorang kepala suku besar atau kepala lembaga adat. Proses ini dapat disebut sebagai instrumentalisasi, yang juga merupakan bagian perubahan dari sifat gerakan yang bersifat rekognitif menjadi politis instrumentalis.















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
bahwa persoalan konflik dan pemberontakan masyarakat Papua sekarang ini adalah murni karena persoalan kesejahteraan yang tergadai dan ketidakadilan social. Menyangkut kesejahteraan, masyarakat Papua lebih miskin daripada orang miskin pada umumnya, hak-hak dasar mereka sebagai manusia belum terpenuhi dengan baik, ditambahlagi dengan perhatian pemerintah daerah yang tidak konsisten dalam memberikan pelayanan social. Menyangkut ketidakadilan social, masyarakat Papua seperti menjadi anak tiri jika diberikan perbandingan dengan pemotongan kue yang berada diwilayah pulau Jawa. Melimpahnya dana dari pusat tidak lagi menjadi kepentingan social, melainkan menjadi kepentingan elite politik dan pengusaha. Begitu juga dengan Freeport, pemerintah harus segera melakukan renegoisasi kontrak agar pembagian persentase lebih adil, kesejahteraan bagi masyarakat Papua bisa terwujud.


B.     Saran
Disarankan kepada para pembaca setelah membaca makalah ini dapat mengingatkan dan memperhatikan kepada saudara dan rekan-rekan muslim lainnya agar tidak terjerat dengan bahaya korupsi yang ada di indonesia saat ini.







  
  penutup
               penduduk asli Mimika yang sebagian besar tidak setuju dengan kehadiran PT Freeport di daerah mereka diwujudkan dalam bentuk gerakan protes yang kemudian berkembang menjadi gerakan sosial politik. Protes yang mereka lakukan merupakan indikasi adanya konflik yang terjadi karena ketidakseimbangan di dalam distribusi kekuasaan dan kesejahteraan. Pada satu pihak terjadi konsentrasi kekuasaan dengan segala keberuntungan yang mengikutinya, di lain pihak terjadi ketidakberdayaan dengan segala penderitaannya. Bila konflik tidak segera diatasi atau ditangani, dapat melahirkan gerakan-gerakan mulai dari aksi-aksi kolektif sampai gerakan terorganisir yang disebut gerakan sosial. Dalam kondisi pemerintahan lemah dan sistem tidak berjalan baik, ditunjang dengan masuknya issu-issu global, mendorong gerakan sosial menjadi gerakan politik.
                Di Mimika, proses perkembangan seperti itu dipicu oleh kehadiran proyek berskala internasional dengan segala peradaban modern yang dibawanya sekaligus sebagai lambang kekuasaan dan kekuatan. Proyek ini berada di tengah-tengah masyarakat yang hidup terbelakang dengan segala budaya yang dimilikinya. Dalam perkembangan yang normal, diperlukan waktu ratusan tahun bagi masyarakat yang tertinggal itu untuk sampai pada tingkat modernitas seperti yang ditampilkan PT. Freeport beserta komunitasnya. Akan tetapi, dengan kehadiran proyek besar itu, masyarakat lokal dipaksa menceburkan diri dalam kehidupan modern dalam waktu yang sangat singkat. Akibatnya, terjadilah kehidupan yang kontras di Kabupaten Mimika, yakni peradaban modern dan tradisional.
                Interaksi antara budaya global dengan budaya lokal melahirkan berbagai persoalan bagi masyarakat lokal karena belum siap untuk menyesuaikan diri dengan kebudayaan baru. Nilai-nilai, cara berpikir, dan perilaku sosial di antara dua kebudayaan itu sangat kontras, sehingga pertemuan antara keduanya menimbulkan benturan budaya. Dalam setiap benturan, yang akan menderita adalah mereka yang posisi maupun strukturnya lemah. Pihak yang lemah selalu menjadi korban, sedangkan yang kuat tetap tegar. Dalam keadaan bingung dan kesulitan untuk memposisikan diri muncullah kekuatan untuk bertahan berupa upaya-upaya yang diwujudkan dalam bentuk protes, baik secara fisik maupun verbal.

DAFTAR PUSTAKA
Andrianto, Taufik Tuhana, 2001, Mengapa Papua Bergolak?, Gama Global Media, Yogyakarta.
Anorga, Pandji & Sri Suyati. 1995. Psikologi Industri & Sosial. PT Dunia Pustaka Jaya. Jakarta.
August, Kafiar & Tom Beanal, 2000, PT Freeport Indonesia dan Masyarakat Adat Suku Amungme, Forum Lorentz.
Eisenstadt, S.N., 1986, Revolusi dan Transformasi Masyarakat, Terj. Chandra Johan, CV Rajawali, Jakarta.
Hasanuddin, Lili (ed.), 2001, Suara dari Papua: Identifikasi Kebutuhan Masyarakat Papua Asli, Yappika, Jakarta.
Hatta, Meutia, 1991, Proyek Pembangunan Pemindahan Kampung dan Stres pada Masyarakat Marunda Besar, Disertasi, Universitas Indonesia, Jakarta.
Koentjaraningrat, 1993, Irian Jaya Menbangun Masyarakat Majemuk, PT Gramedia, Jakarta.
Mealey, George A., 1999, Grasberg: Penambangan Tembaga dan Lumis di Pegunungan Irian Jaya pada Endapan yang Paling Terpencil di Dunia, Freeport Mc Moran Copper & Gold Inc, Indonesia.
Melalatoa, M. Junus, 1997, Silimo: Produk Peradaban Tua di Irian, dalam Sistem Budaya Indonesia, PT Pamator, Jakarta.
Ngadisah, 2003, Konflik Pembangunan dan Gerakan Sosial Politik di Papua, Pustaka Raja, Yogyakarta.
Sariyun, Yugo, Konflik Sosial di Sekitar LNG, dalam Wawasan, Nomor 4 Tahun II/1980.
Sarwono, Sarlito Wirawan,1992, Psikologi Lingkungan, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta., 2002. Psikologi Sosial Individu dan Teori-teori Psikologi Sosial. Balai Pustaka. Jakarta.
Jakarta. 2002. Teori-teori Psikologi Sosial. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Walgito, Bimo. 1999. Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). ANDI. Yogyakarta.
Wiggins, J., Wiggins, B. and Zanden, J. 1994,. Social Psychology. McGraw-Hill. Inc (5th ed).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar